Wilujeng Sumping di Web Page Kecamatan Bantarujeg

PEMERINTAHAN





Secara Administratif Kecamatan bantarujeg merupakan kecamatan yang mengalami pemekaran menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Bantarujeg dan Kecamatan Malausma. Pemekaran tersebut mulai berlaku setelah diserahkannya Perda No. 7 Tahun 2007 tentang pembentukan kecamatan Malausma bersama dengan Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Sindang, yang peresmiannya dilaksanakan tanggal 13 Maret 2008.

Pada akhir tahun 2012 Kecamatan Bantarujeg terdiri dari 13 Desa yang kesemuanya masih berstatus desa dengan klasifikasi yaitu 10 Desa Swakarya dan 3 Desa Swasembada.

Jumlah Pemerintahan terendah di Kecamatan Bantarujeg berdasarkan satuan lingkungan setempat terdiri dari 101 Rukun Warga/Rukun Keluarga dan 309 Rukun tetangga dengan rasio RT terhadap RW sebesar 3

Jumlah Aparat Desa dan dirinci menurut Pendidikan dapat dilihat dalam tabel 2.3 dan 2.4 selanjutnya jumlah pos ronda dan anggota hansip serta nama-nama ibukota desa ditampilkan di profil desa masing masing
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com